Sunnah-Sunnah Sebelum Shalat Iedul Adha
006 November 2011 by Lynglyng
1. Mandi Dahulu Sebelum Shalat ‘Ied
Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Abdullah Ibnu Umar ra mandi pada Hari Ied sebelum berangkat.
Dalil
yang paling kuat tentang kesunahan mandi di 2 hari raya adalah
riwayat dari Al-Baihaqi melalui asy-Syafi’i tentang seseorang yang
pernah bertanya kepada Ali ra tentang mandi, ia menjawab,
“Mandilah
setiap hari jika engkau mengehendakinya.” Kata orang itu, ”Bukan itu
yang kumaksud, tapi mandi yang memang mandi (dianjurkan).
Ali menjawab , ”Hari Jum’at, Hari Arafah, Hari Nahr dan hari Fithri
Ibnu
Qudamah mengatakan bahwa karena hari Ied adalah hari berkumpulnya kaum
muslimin untuk shalat, maka ia disunnahkan untuk mandi sebagaimana
hari Jum’at.
2. Disunnahkan Memakai Minyak Wangi (bagi laki-laki) dan Bersiwak (gosok gigi)
Sebagaimana
hal ini dianjurkan ketika mendatangi shalat Jum’at, yaitu berdasarkan
hadits Ibnu Abbas Nabi saw telah bersabda pada suatu hari Jum’at:
“Sesungguhnya
hari ini adalah hari Ied yang telah ditetapkan oleh Allah untuk
orang-orang Islam, maka barang siapa yang mendatangi Jum’at hendaknya ia
mandi, jika ia memiliki minyak wangi maka hendaknya ia mengolesinya,
dan hendaknya kalian semua bersiwak.” (HR Ibnu Majah).
3. Mengenakan Pakaian yang Paling Bagus
Kenakanlah pakainan yang paling bagus, namun bukan yang terbuat dari kain sutera. Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra ia berkata:
“Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dibeli dari pasar, kemudian ia membawanya kepada Rasulullah saw dan berkata
“Wahai Rasulullah berhiaslah Anda dengan mengenakan ini ketika Ied dan ketika menjadi duta."
Rasulullah
saw bersabda,” Pakaian ini hanya untuk orang yang tidak punya bagian
(di akhirat, maksudnya orang kafir, pent).” (Muttafaq alaih).
4. Disunnahkan Makan setelah Selesai Shalat ‘Iedul Adha.
Sebelum
melakukan shalat Iedul fithri dianjurkan agar makan kurma terlebih
dahulu, dan lebih utama jika dalam jumlah ganjil, sedangkan dalam shalat
Iedul adha sebaliknya tidak dianjurkan makan dulu.
Diriwayatkan dari Buraidah ra:
“
Rasulullah tidak keluar pada hari Iedul fithri sebelum makan, dan
tidak makan pada hari Iedul adha hingga beliau menyembelih qurban.”(HR
Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
5. Berjalan kaki dengan tenang dan khusyu’ menuju tempat shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia berkata:
“Rasulullah Saw biasa keluar menuju shalat ‘Ied dengan berjalan kaki dan pulang dengan berjalan kaki.(HR. Ibnu Majah).
6. Disunnahkan Shalat ‘Ied di Tanah lapang
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra berkata:
”Bahwasanya
Nabi Saw keluar pada hari Iedul Adha dan Iedul fithri menuju lapangan,
dan yang pertama beliau lakukan adalah shalat (shalat Ied). Setelah
selesai shalat dan memberi salam, baginda berdiri menghadap ke (arah)
orang-orang yang masih duduk di tempat shalat mereka masing-masing. Jika
baginda mempunyai hajat yang ingin disampaikan, baginda tuturkannya
kepada orang-orang ataupun ada keperluan lain, maka baginda akan membuat
perintah kepada kaum muslimin. Baginda pernah bersabda dalam salah
satu khutbahnya pada Hari Raya: Bersedekahlah kamu! Bersedekahlah!
Bersedekahlah! Kebanyakan yang memberi sedekah adalah kaum wanita.
Kemudian baginda beranjak pergi. (Muttafaq alaih)
7. Dianjurkan agar berbeda jalan ketika berangkat dan pulang shalat ‘Ied.
Sebagaimana hadits Jabir ra ia berkata:
“Adalah Rasulullah saw ketika di hari ‘Ied berbeda jalan (ketika berangkat dan pulang).”(HR. Bukhari)
8. Bertakbir Ketika Berangkat Dengan Lantang
Disunahkan
mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid, dan
takbir ini dijadikan kesepakan oleh empat mazhab (Mahzab Hanafi,
Syafi’i, Maliki dan Hanbali) bahkan sebagian ulama ada yang
mewajibkannya berdasarkan firman Allah Swt:
“Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan
Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau
bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat
akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya
takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat
pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang
dilakukan bersama-sama.
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Nabi saw mengucapkan:
Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Ilallah Walahu Akbar Allahu Akbar Walilahi Hamd
“
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah
dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan
hanya bagi Allahlah segala pujian.”
Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan. (HR. Mushanaf Abi Syaibah)
9. Tidak Melakukan Shalat Sunnat Sebelum Shalat ‘Ied.
Dari Abi Sa’id Al-Khudri ra berkata:
“Bahwa
Nabi Saw tidak mendirikan shalat apapun sebelum ied dan apabila telah
kembali ke rumah maka Beliau mendirikan shalat dua rakaat.” (HR. Ibnu
Majah).
Shalat di rumah ini dimungkinkan shalat
dhuha sedangkan makna hadist di atas bahwa Nabi tidak shalat sebelum
Ied, karena shalat ied ketika itu diselenggarakan di lapangan sehingga
tidak ada shalat tahiyatul masjid. Sedangkan jika diadakan di Masjid,
maka disunahkan shalat tahiyatul Masjid.
PERHATIAN
Jangan Shalat Tahiyatul Masjid jika shalat diselenggerakan di Lapangan
10. Tidak Ada Adzan dan Iqamat Dalam Shalat ‘Ied.
Berdasarkan pada hadits Jabir bin Samurah ra ia berkata:”
Aku shalat ‘Ied bersama Rasulullah saw bukan sekali dua kali dengan tanpa adzan dan iqamah.”(HR Muslim).
11. Para Wanita Harus Memakai Hijab.
Hadits dari Ummu Athiyah ia berkata;
“Bahwa
Nabi Saw memerintahkan kami keluar di Hari Raya Fithri dan Adha.
Anak-anak perempuan yang telah mendekati baligh dan para gadis, beliau
memerintahkan agar yang sedang haidh menjauh dari tempat shalat. Dan
hendaklah mereka menyaksikan kebaikan dan da’wah muslimin.
Selamat Hari Raya Iedul Adha
Semoga berbahagia
Sumber : http://www.facebook.com/notes/puasa-sunnah-senin-kamis/sunnah-sunnah-sebelum-shalat-iedul-adha/10150351056647876
Diberdayakan oleh Blogger.